Advertisement
Polisi Gelar Razia di Piyungan, Knalpot Brong hingga Pemotor Tak Berhelm Kena Tilang
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Piyungan melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata di Jalan Piyungan-Prambanan tepatnya simpang empat Munggur, Srimartani, Piyungan, Bantul, Selasa (21/11/2023).
Kanit Lantas Polsek Piyungan, Iptu Giyarto, yang memimpin penertiban menjelaskan kegiatan ini menyasar knalpot brong atau blombongan, pelanggaran helm dan pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Advertisement
Penindakan ini dilakukan secara hunting atau saat anggota Polantas melakukan patroli keliling dan menemui pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran kasat mata. "Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang kurang tertib dalam berkendara," katanya.
BACA JUGA: 323 Sepeda Motor Terjaring Razia Tertib Lalu Lintas di Bantul
Dalam penertiban tersebut, pihaknya telah melakukan penindakan berupa penilangan terhadap sejumlah pelanggar, diantaranya pengendara yang tidak mengenakan helm dan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Kapolsek Piyungan, AKP Amir Machmud, mengatakan penertiban pelanggaran kasat mata dilakukan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara di jalan raya. “Hal ini juga dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilu 2024", katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Video Resmi Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Terbawa Arus Sungai, Sampah di Pantai Parangtritis Capai 3 Ton
- PPN dan Upah Minimum 2025, Daya Beli Kelas Pekerja Akan Semakin Menurun
- Satpol PP Jogja Tertibkan Parkir Liar hingga Pelanggar KTR di Kawasan Malioboro
- Tim Saber Pungli Kota Jogja Gelar Sidak, Antisipasi Keluhan Soal Pakir
- Plasma Nutfah Pisang Kota Jogja Mendapat Perhatian Industri dari Bontang
Advertisement
Advertisement