Polisi Gelar Razia di Piyungan, Knalpot Brong hingga Pemotor Tak Berhelm Kena Tilang
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Piyungan melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata di Jalan Piyungan-Prambanan tepatnya simpang empat Munggur, Srimartani, Piyungan, Bantul, Selasa (21/11/2023).
Kanit Lantas Polsek Piyungan, Iptu Giyarto, yang memimpin penertiban menjelaskan kegiatan ini menyasar knalpot brong atau blombongan, pelanggaran helm dan pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Advertisement
Penindakan ini dilakukan secara hunting atau saat anggota Polantas melakukan patroli keliling dan menemui pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran kasat mata. "Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang kurang tertib dalam berkendara," katanya.
BACA JUGA: 323 Sepeda Motor Terjaring Razia Tertib Lalu Lintas di Bantul
Dalam penertiban tersebut, pihaknya telah melakukan penindakan berupa penilangan terhadap sejumlah pelanggar, diantaranya pengendara yang tidak mengenakan helm dan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Kapolsek Piyungan, AKP Amir Machmud, mengatakan penertiban pelanggaran kasat mata dilakukan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara di jalan raya. “Hal ini juga dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilu 2024", katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pilkada Sumut Memanas, Bobby dan Eddy Sama-Sama Dilempari Botol
Advertisement
Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat
Advertisement
Berita Populer
- Sedang Dirobohkan, Begini Penuturan Warga Sekitar tentang Bangunan Gama Bookstore
- Revitalisasi Taman Affandi Sudah 75%, Beragam Tanaman Mulai Ditanam
- Banyak Jalan Gelap, Bantul Masih Butuh Ribuan LPJU
- Berpotensi Banjir di Musim Hujan, DPUPESDM DIY Terjunkan Petugas Amankan Saluran Air
- BEDAH BUKU: Melalui Buku, Warga Diajak Memulai Bisnis Kuliner
Advertisement
Advertisement